Jumat, 22 Agustus 2008

Korban Ekomit di Empat Negara

Polisi Sudah Periksa
11 Saksi dan Korban

TASIK – Nasabah yang menjadi korban PT Lazuardi Insan Utama alias Ekomit, ditengarai bukan cuma di Tasikmalaya. Sebab, nasabah perusahaan perdagangan melalui internet yang dipimpin DL tersebut, tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia hingga mancanegara.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Teddy Setiady melalui Kasat Reskrim AKP Harso Pudjo Hartono didampingi Kanit Idik II Iptu Idan Wahyudin mengatakan Ekomit yang dipimpin DL tersebar di empat negara. Yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Hongkong. “Sehingga, korban bisnis yang bergerak di bidang perdagangan melalui internet atau trade-net yang bosnya menjadi tersangka itu diduga sebanyak 2.996 nasabah,” ungkap dia ketika dihubungi Radar melalui telepon kemarin.

Sementara nasabah di wilayah Indonesia, lanjut Idan, tersebar di berbagai daerah. Misalnya, di Tasikmalaya, Ciamis (Jawa Barat), Jawa Tengah, Jogja, Solo, Nangro Aceh Darussalam dan kota lain. “Karena bisnis melalui internet ini mudah diakses dari manapun dan siapapun yang berminat,” terangnya.

Kata dia, usaha yang mengiming-imingkan keuntugan melalui epoin dalam bentuk dolar tersebut berjalan sejak tahun 2005. Namun bangkrut sekitar bulan November 2007. “Bisnis itu menyelenggarakan investasi arisan kendaraan seperti kendaraan roda dua (motor) dan mobil. Meski arisan tersebut tidak jelas hingga akhirnya warga dirugikan,” beber dia.

Karena ada laporan mengenai perbuatan yang diduga mengarah pada penipuan dan penggelapan, tambah dia, poisi langsung mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi dan korban. “Kami telah memeriksa 11 orang saksi. Dua diantaranya korban. Target kami mencari barang bukti dan aset yang dikelola perusahaan Ekomit,” tutur Idan.
Idan menyebutkan bos Ekomit akan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (dem)

Tidak ada komentar: