Jumat, 22 Agustus 2008

Dirut Ekomit Dithan

Bisnis Ekomit Macet, Belum
KembalikanUang Rp7,4 Miliar,

TASIK – Direktur Utama Ekomit DL dijebloskan ke sel Mapolresta, Sabtu (16/8). Bos sebuah perusahaan perdagangan melalui internet (trade-net) yang berkantor di Jalan HZ Mustofa, itu diduga menggelapkan uang milik investor hingga Rp7,4 miliar.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Teddy Setiady melalui Kasat Reskrim AKP Harso Pudjo Hartono Didampingi Kanit Idik II Iptu Idan Wahyudin mengatakan penahanan DL berawal dari laporan warga mengenai perbuatan yang merugikan. “Sebelumnya kami kedatangan empat orang yang merasa dirugikan oleh perusahaan yang dikelola DL,” ujar dia kepada Radar, kemarin.

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut dia, penyidik langsung memanggil DL. “DL tidak bisa memenuhi panggilan pertama. Namun setelah panggilan kedua DL datang didampingi pengacaranya. Saat itu langsung dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ungkap Idan, DL mengakui apa yang dituduhkan beberapa orang yang melapor ke Polresta. Namun, saat itu DL bersedia melunasi utang piutang kepada para nasabahnya (investor). “Dari empat orang yang mengaku jadi korban totalnya (uang investasi, red) sekitar Rp100 juta,” papar dia.

Idan menerangkan DL membuka usaha trade-net sejak tahun 2005. “Namun bulan November tahun 2007, bisnis tersebut macet dan mengalami kerugian. Sehingga beberapa nasabah dirugikan dan sebagian melaporkannya kepada kami,” terang kanit murah senyum ini.
Kanit pun mengemukakan setiap nasabah yang menginvestasikan uang di perusahaan DL akan menerima keuntungan sebesar 5 persen. “Atau dari tiap penyimpanan Rp10 juta, nasabah akan mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu per bulan,” rincinya.

Data yang berhasil diperoleh Idan, jumlah nasabah yang bergabung dalam bisnis yang dikelola DL mencapai ribuan. “Jumlah nasabah yang ikut tergabung dalam perusahaan Ekomit (trade-net) itu sekitar 2.000 orang dengan jumlah uang nasabah mencapai Rp7,4 miliar,” paparnya.

SEMENTARA seorang korban yang namanya minta dirahasiakan mengaku bergabung dengan perusahaan investasi yang dikelola DL, mulai bulan Mei tahun 2007. Ketika itu ia dijanjikan akan memperoleh persentase dari uang yang diinvestasikan. “Persentase yang akan diberikan itu bernilai 1,1 terus 1,2 per hari, dalam istilah asing e-point. Saya penasaran hingga memenuhi tawaran perusahaan DL,” kata dia ketika dihubungi Radar tadi malam.

Dia mengaku tergiur dengan investasi tersebut karena pihak perusahaan menyebutkan bahwa investasi itu tanpa resiko atau zero risk investment. “Disamping itu diyakinkan dengan sebuah perjanjian, bila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi perjanjian, nasabah berhak menyelesaikan dengan cara hukum,” lanjutnya.

Namun sampai sekarang, tambah dia, dirinya belum mendapatkan keuntungan dari hasil investasi yang dijanjikan perusahaan tersebut. “Kami bisa mengalami kerugian puluhan juga rupiah,” pungkasnya. (dem)

Tidak ada komentar: