Jumat, 22 Agustus 2008

Kantor Ekomit Sudah tidak Beroperasi

Pasca-penahanan DL, bos Ekomit, polisi kini memasang police line di Kantor Pusat Ekomit Jl HZ Mustofa Komplek Permata Regency No 33. Bangunan berlantai dua tersebut mulai dipasangi garis polisi sekitar tiga hari yang lalu.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Teddy Setiady melalui Kasat Reskrim AKP Harso Pudjo Hartono didampingi Kanit Idik II Iptu Idan Wahyudin membenarkan bahwa kantor pusat Ekomit dipasangi police line. “Sebagai upaya penyelidikan, kantornya sudah diberi police line,” jelasnya.
Di bagian depan bangunan masih tertera papan nama perusahaan, yaitu PT Lazuardi Insan Utama. Informasi yang dihimpun Radar di lapangan, nama tersebut diambil dari sebagian nama pimpinan perusahaan yang kini masih ditahan pihak kepolisian.

Sedangkan tulisan Ekomit, semacam nama tren di masyarakat dan sesuai dengan website-nya, www.ekomit.com, terlihat mengantung di bagian depan gedung bawah. Gedung bercat orange itu nampak seperti tidak terawat.
Menurut seorang satpam di Komplek Permata Regency Cepi, sejak tiga bulan yang lalu Ekomit tidak beroperasi. Sebelum DL ditahan dan gedung Ekomit dipasangi police line, banyak orang (nasabah) yang mendatangi kantor tersebut. Mereka menanyakan keberadaan para pengelola perusahaan.

Mereka sempat marah akibat tidak ada satu pun pengelola yang berada di kantor. “Meskipun (saat ini, red) masih ada yang datang satu dua orang tapi mereka kesulitan untuk bertemu dengan pengelola karena kantor selalu terkunci,” terang dia kepada Radar, kemarin.
Sepengetahuan Cepi, gedung itu merupakan gedung milik perusahaan dan bukan kontrakan. Awal-awal perusahaan berdiri, gedung tersebut banyak dikunjungi orang. Antrean mobil kerap menjadikan pintu masuk komplek padat oleh kendaraan. (tin)

Tidak ada komentar: