Jumat, 22 Agustus 2008

Aset Ekomit Diduga Habis Disita Nasabah

TASIK – Aset PT Lazuardi Insan Utama alias Ekomit ditengarai sudah habis disita para nasabah. Dugaan itu diungkapkan Kapolresta Tasikmalaya AKBP Teddy Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Harso Podjo Hartono didampingi Kanit Idik II Iptu Idan Wahyudin ketika dihubungi Radar via telepon kemarin. “Sebagai bahan penyidikan kami pun menginventarisir aset-aset Ekomit. Namun dari data yang kami peroleh, barang atau aset Ekomit sudah tidak ada. Kepemilikan bangunan yang dijadikan kantor utamanya pun sudah berpindah ke pihak lain,” jelasnya.

Meski asetnya diinformasikan sudah habis, kata Idan, penyidik akan mengecek kebenarannya. Nantinya, barang-barang itu akan menjadi barang bukti atas perbuatan Direktur Utama Ekomit DL. “Inventarisasi tersebut lebih mengarah pada pelengkap bahan penyidikan yang nantinya dijadikan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Sejak pertama kali penyidikan, kata dia, polisi telah menyita beberapa dokumen di kantor Ekomit. Seperti brosur investasi, sertikat tanda bukti investasi dari nasabah atau member juga buku tabungan pelaku. “Tapi, intinya kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tambah Idan.

Dia menyebutkan yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah direktur utamanya, yakni DL. Meskipun dalam bisnis tersebut tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat. "Tapi sampai penyidikan terakhir, pengelola Ekomit yang resmi dijadikan tersangka baru DL,” pungkas dia. (dem)

Tidak ada komentar: